1. “MASALAH MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN”
A. Pengertian masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma adat yang sama-sama di taati dalam lingkungannya.
Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki cirri kehidupan yang khas.
Masyarakat itu timbul dalam setiap kumpulan individu, yang telah lama hidup dan bekerja sama dalam waktu yang cukup lama.
B. Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga Urban Community. Pengertian masyarakt kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perhatian masyarakat perkotaan tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian yang lebih luas lagi. Masyarakat perkotaan sudah memandang kebutuhan hidup, artinya tidak hanya sekedarnya atau apa adanya. Hal ini disebabkan karena pengaruh pandangan warga kota sekitarnya. Misalnya dalam hal menghidangkan makanan, yang di utamakan adalah bahwa makanan yang di hidangkan tersebut memberikan kesan bahwa yang menghidangkannya memiliki kedudukan sosial yang tinggi. Demikian pula masalah pakaian masyarakat kota memandang pakaian pun sebagai alat kebutuhan sosial. Bahkan pakaian yang di pakai merupakan perwujudan dari kedudukan sosial si pemakai.
Sistem perekonomian kota tidak terpusat pada satu jenis saja, melainkan sangat bervariasi. Di kota terdapat berbagai macam sistem produksi, baik yang mengolah bahan mentah, barang setengah jadi, maupun barang jadi. Industri dilakukan secara terus menerus dan besar-besaran, dengan tenaga manusia, mesin, maupun dengan komputer.
Di kota besar terdapat banyak perkerjaan-pekerjaan yang menuntut keahlian khusus, sehingga tidak semua warga kota dapat melakukannya. Misalnya : Arsitektur, Insinyur - mesin, sarjana politik, pemegang buku dan sebagainya. Walaupun demikian tidaklah berarti bahwa pekerjaan di kota adalah pekerjaan hanya menekankan pada keahlian yang tersepesialisasi dan pekerjaan otak saja. Tetapi ada juga pekerjaan-pekerjaan yang menekankan kemampuan tenaga kasar saja. Misalnya : kuli bangunan, tukang becak.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar dari pada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertical maupun horizontal.
Bagi masyarakat kota kepercayaan kepada Tuhan YME (kehidupan magis religius) biasanya cukup terarah dan di tekankan pada pelaksanaan ibadah. Upacara-upacara keagamaan sudah berkurang, demikian pula upacara-upacara adat sudah menghilang. Hal ini di sebabkan bahwa msyarakat kota sudah menekankan pada rasional pikir dan bukan pada emosionalnya. Semua kegiatan agama, adat berlandaskan pada pengetahuan dan pengalaman yang mereka miliki.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar dari pada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.
Dari uraian di atas maka dapatlah di simpulkan secara singkat bahwa dari ciri-ciri masyarakat kota adalah sebagai berikut :
1. Heterogenitas sosial
Kota merupakan metting pot bagi aneka suku maupun ras, sehingga masing-masing kelompok berusaha di atas kelompok lain. Maka dari itu sering terjadi usaha untuk memperkuat kelompoknya untuk melebihi kelompok yang lain.
2. Hubungan sekunder
Dalam masyarakat kota pergaulan dengan sesama anggota (orang lain)
3. Toleransi sosial
Masyarakat kota tidak memperdulikan tingkah laku sesamanya dan pribadi sebab masing-masing anggota mempunyai kesibukan sendiri. Sehingga kontrol sosial pada masyarakat kota dapat di katakana lemah sekali dan non pribadi.
4. Kontrol sekunder
Anggota masyarakat kota secara fisik tinggal berdekatan, tetapi secara pribadi atau sosial berjauhan. Dimana bila ada anggota masyarakat yang susah, senang, jahad, dan lain sebagainya, anggota masyarakat yang lain tidak mau mengerti.
5. Mobilitas sosial
Di kota sangat mudah sekali terjadi perubahan maupun perpindahan status, tugas maupun tempat tinggal.
6. Individual
Akhibat hubungan sekunder, maupun kontrol sekunder, maka kehidupan masyarakat di kota menjadi individual. Apakah yang mereka inginkan dan rasakan, harus mereka rencana dan laksanakan sendiri. Bantuan dan kerja sama dari anggota masyarakat yang lainsulit untuk di harapkan.
7. Ikatan suka rela
Walaupun hubungan sosial bersifat sekunder, tetapi dalam organisasi tertentu yang mereka sukar. (kesenian, olahraga, politik) secara sukarela ia menggabungkan diri menggabungkan dan berkorban.
8. Segregasi kekurangan
Akibat dari integritas sosial dan kompetisi ruang terjadi pola sosial, ras, dan kompetisi ruang, terjadi pola sosial yang berdasarkan pada sosial ekonomi, ras, agama, suku bangsa dan sebagainya. Maka dari itu akhirnya terjadi pemisahan temat tinggal dalam kelompok-kelompok tertentu.
C. Masyarakat pedesaan
Yatu suatu masyarakat yang hidup didaerah atau desa yang biasanya bermata pencaharian di bidang pertanian perikanan, perkebunan dan sebagainya
Hubungan sosial pada masyarakat desa terjadi secara kekeluargaan, dan jauh menyangkut masalah-masalah pribadi, satu dengan yang lainmengenal secara rapat, menghayati secara mendasar. Pertemuan-pertemuan dan kerja sama untuk kepentingan individu. Segala kehidupan sehari-hari diwarnai dengan gotong royong. Misalnya : mendirikan rumah, mengerjakan sawah, menggali sumur, maupun melayat orang meninggal.
Masyarakat depesaan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
Ø Masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan hubungan mereka dengan masyarakat lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
Ø Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar sistem kekeluargaan
Ø Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian dan pekerjaan-pekerjaan yang bukan agraris hanya bersifat pedesaan bersifat waktu luang.
Masyarakat desa pada umumnya dapat disimpulakan sebagai berikut :
1) Homoginitas Sosial
Bahwa masyarakat desa pada umumnyaerdiri dari suatu beberapahomogen. Oleh karena itu hidup di desa biasanya terasa tentram aman dan tenang
2) Hubungan Promer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara akrab, semua kegiatan dilakukan secara musyawarah. Mulai masalah-masalah umum/ masalah bersama sampai dengan masalah pribadi.
3) Kontrol Sosial yang Ketat
Diatas dikemukakan bahwa hubungan pada masyarakat pedesaan sangat intim dan diutamakan, sehingga setiap anggota masyarakatnya saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota yang lain.
4) Gotong Royong
Nilai-nilai gotong royongpada masyarakat pedesaan tumbuh dengan suburdan membudaya. Semua masalah kehidupan dilaksanakan secara gotong royong aik dalam arti gotong royong murni maupun gotong royong timbal balik.
5) Ikatan Sosial
Setiap anggota masyarakat desa kiikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat. Bagi anggota yang tidak memenuhi norma dankaidah yang sudah disepakati akandi hokum dan dikeluarkan dari ikatan sosial dengan cara mengucilkan/memencilkan. Oleh karena itu setiap anggota harus patuh dan taat melaksanakan aturan yang ditentukan.
6) Magis Religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam bahkan setiap kegiatan kehidupan sehari-hari mereka di dahulukan berdoa kepadanya.
7) Pola Kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan. Pada umumnya setiap anggota hanya mampu melaksanakan salah satu bidang kehidupan saja.
D. Urabnisasi
Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi hamper terjadi di seluruh dunia, baik pada Negara-negara maju maupun Negara berkembang, baik dalam jumlah kadar tinggi maupun rendah. Dengan terjadinya perpindahan penduduk dari desa ke kota yang cukup tinggi, sedang perpindahan penduduk kota ke desa yang relative rendah, maka mengakibatkan jumlah penduduk kota sangat padat.
PEMUDA DAN SOSIALISASI
PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjukan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.
Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda, Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat, proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
PEMUDA INDONESIA
Pemuda dalam pengertian ialah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti, ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
- Masa Bayi = 0 – 1 Tahun
- Masa Anak = 1 – 12 Tahun
- Masa Puber = 12 – 15 Tahun
- Masa Pemuda = 15 – 21 Tahun
- Masa Dewasa = 21 Tahun Keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagai berikut :
Golongan Anak : 0 – 12 Tahun
Golongan Remaja : 13 – 18 Tahun
Golongan Dewasa : 18 (21) Tahun Keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16-21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18 (21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi pendahulu, pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 norma katagori yaitu :
- Siswa, usia antara 6 – 18 Tahun, masih duduk di bangku sekolah.
- Mahasiswa usia antara 18 – 25 Tahun beradi di perguruan tinggi dan akademik.
- Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubung dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu :
- Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan, Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku.
- Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan, peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu :
- Jenis Pemuda “Pembangkit” Mereka adalah pengurai aatau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial, Mereka secara tidak langsung mengubah masyarakat dan kebudayaan.
- Pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal, Mereka tidak berminat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan menguntungkan bagi diriny, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
- Pemuda radikal, Mereka beringinan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai makhluk moral, makhluk sosial, Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengreksi, sebagai makhluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat, sebagai makhluk induvidual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap tuhan yang maha esa.
SOSIALISASI PEMUDA
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwanai cara berfikir dan kebiasan-kebiasaan hidupnya, dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan, dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan kebudayaan, dari keadaan tidak atau belum.
tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab , kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk, dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cari hidup dan bagaimana cara berfikir kelompoknya agar dapat berperan dan fungsi dalam kelompoknya, Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan, berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya, oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang, kedirian (Self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya, kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “AKU” Atau “SAYA” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
- Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya, misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya, atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dan dapat dipercaya.
- Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirianyang ideal , orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain, bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai makhluk sosial, makhluk induvidual bagi pemuda.
KESIMPULAN
Pemuda merupakan satu identitas yang pontesial sebagi penerus cita-cita pejuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara Dan Bangsa Dan Agama, selain itu pemuda / mahasiswa mempunyai peran sebagaii pendekar intelektual dan sebagai pendekar sosial yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah negara dan bangsa ini, oleh siapa lagi kalau bukan generasi muda selanjutnya, maka dari itu para pemuda harus mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitulah bangsa kita akan maju aman dan sentosa. amien. 1. Definisi
A. Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
B. Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
2. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi
Faktor terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
a) Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b) Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ). study kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam. Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
3. Tingkatan Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
· Kelas atas (upper class)
· Kelas bawah (lower class)
· Kelas menengah (middle class)
· Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat:
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a) Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.
b) Ukuran kekuasaan
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
c) Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional karena mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berperilaku dan berbudi luhur.
d) Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
4. Ciri – Ciri dan Contohnya
Ciri – Ciri Pelapisan Sosial:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu
Contoh Pelapisan Sosial:
a. Pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau social politik lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
b. Pada masyarakat desa kesenjangan (gap) antara klas eksterm dalam piramida social tidak terlalu besar.
c. Pada masyarakat kota antara klas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar. Di daerah pedesaan tingkatannya hanya kaya dan miskin saja.
d. Pada umumnya masyarakt pedesaan cenderung berada pada klas menengah menurut ukuran desa, sebab orang kaya dan orang miskin sering bergeser ke kota. Kepindahan orang miskin ini disebabkan tidak mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota atau ikut transmigrasi. Apa yang dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini sering desa tidak mampu mengatasinya.
Contoh Kesamaan Derajat:
a. Dalam lingkungan Berbangsa dan Bernegara:
1) Dibentuknya lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
2) Adanya kebebasan dan pengakuan dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3) Pemerintah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada warga negaranya.
b. Dalam lingkungan Masyarakat :
1) Aktif dalam musyawarah, kerja bakti dalam masyarakat.
2) Aktif dalam kegiatan social di masyarakat.
c. Dalam lingkungan Sekolah :
1) Sekolah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada murid.
2) Jika ada murid terkena musibah, maka guru dan teman-temanya membantu.
d. Dalam lingkungan Keluarga :
1) Orangtua bersikap demokratis.
2) Orangtua memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada anak-anaknya.
3) Apabila salah satu anggota keluarga membutuhkan bantuan, maka seluruh keluarga berusaha membantu.
Daftar Pustaka
MASALAH INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT
- INDIVIDU
Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individuum,yang artinya tak berbagi. Dalam bahasa inggris individu berasal dari kata in dan divided. Yang artinya tidak berbagi.jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan. Manusia sebagai makhluk individu memliki unsur jasmani dan rohani,unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya.individu mengandung arti bahwa unnsur yang ada dalam diri individu tidak terbagi. jadi sebutan individu hanya tepat bagi manusia yang memiliki keutuhan jasmani dan rohani, keutuhan fisik dan psikisnya, keutuhan raga dan jiwanya. walaupun secara umum manusia itu memiliki perangkat fisik yang sama, tetapi jika perhatian kita tunjukan pada perhatian yang lebih detail, maka akan terdapat perbedaan.perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran, sifat.seorang individu adalah perpaduan antara genotif dan fenoti genotid adalah faktor yang di bawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan dibawa sejak lahir. berupa sifat atau karakter kita yang mirip orang tua kita. Kalau seorang individu memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di bawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di pengaruhi oleh faktor lingkungan (fenotipe).faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Karakteristik khas dari seseorang ini sering kita sebut dengankepribadian. Menurut Sumatmadja Nursyd (dalam ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR: Tahun 2005) kepribadian adalah seluruh prilaku indivudu yang merupakan hasil interaksi antara potensi- potensi biopsikofisikal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental pskologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Setiap orang memiliki kepribadian yang membedakan dirinya dengan yang lain, kepribadian seseorang itu di pengaruhi oleh factor genotype dan fenotipe yang saling berinteraksi terus-menerus selain individu, kelompok sosial yang lebih besar seperti keluarga memiliki ciri ,karakteristik, kebiasaan yang berbeda-beda pula.
Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individuum,yang artinya tak berbagi. Dalam bahasa inggris individu berasal dari kata in dan divided. Yang artinya tidak berbagi.jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan. Manusia sebagai makhluk individu memliki unsur jasmani dan rohani,unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya.individu mengandung arti bahwa unnsur yang ada dalam diri individu tidak terbagi. jadi sebutan individu hanya tepat bagi manusia yang memiliki keutuhan jasmani dan rohani, keutuhan fisik dan psikisnya, keutuhan raga dan jiwanya. walaupun secara umum manusia itu memiliki perangkat fisik yang sama, tetapi jika perhatian kita tunjukan pada perhatian yang lebih detail, maka akan terdapat perbedaan.perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran, sifat.seorang individu adalah perpaduan antara genotif dan fenoti genotid adalah faktor yang di bawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan dibawa sejak lahir. berupa sifat atau karakter kita yang mirip orang tua kita. Kalau seorang individu memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di bawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di pengaruhi oleh faktor lingkungan (fenotipe).faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Karakteristik khas dari seseorang ini sering kita sebut dengankepribadian. Menurut Sumatmadja Nursyd (dalam ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR: Tahun 2005) kepribadian adalah seluruh prilaku indivudu yang merupakan hasil interaksi antara potensi- potensi biopsikofisikal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental pskologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Setiap orang memiliki kepribadian yang membedakan dirinya dengan yang lain, kepribadian seseorang itu di pengaruhi oleh factor genotype dan fenotipe yang saling berinteraksi terus-menerus selain individu, kelompok sosial yang lebih besar seperti keluarga memiliki ciri ,karakteristik, kebiasaan yang berbeda-beda pula.
- KELUARGA
Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya. Selain itu dalam keluarga inti, anak-anak yang masih belum berdaya mendapat pengasuhan dan pendidikan pertama kali, Mattewatie anna ( dalam Kuntjraningrat1990 :110) Namun menurut sebagian masyarakat bahwa yang di sebut keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau tidaknya hubungan darah. Dalam suatu keluarga, apa lagi keluarga itu tidak terdiri dari ayah-ibu dan anak masih ada orang lain yang hidup bersama dalam satu rumah, maka dirasa cukup rawan konflik. Ini tentunya dalam keluarga tersebut ada aturan-aturan tertentu yang harus di patuhi, namun belum tentu diterima oleh anggota di keluarga inti. Pada kehidupan keluarga inti terdapat berbagai macam norma atau aturan yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu seperti: keagamaan, sopan santun (tata karma), sosialisasi, pendidikan, kejujuran dan lainnya.
Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya. Selain itu dalam keluarga inti, anak-anak yang masih belum berdaya mendapat pengasuhan dan pendidikan pertama kali, Mattewatie anna ( dalam Kuntjraningrat1990 :110) Namun menurut sebagian masyarakat bahwa yang di sebut keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau tidaknya hubungan darah. Dalam suatu keluarga, apa lagi keluarga itu tidak terdiri dari ayah-ibu dan anak masih ada orang lain yang hidup bersama dalam satu rumah, maka dirasa cukup rawan konflik. Ini tentunya dalam keluarga tersebut ada aturan-aturan tertentu yang harus di patuhi, namun belum tentu diterima oleh anggota di keluarga inti. Pada kehidupan keluarga inti terdapat berbagai macam norma atau aturan yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu seperti: keagamaan, sopan santun (tata karma), sosialisasi, pendidikan, kejujuran dan lainnya.
Ada bebrapa faktor dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, antara lain :
1. Agama adalah sikap masyarakat atau kelompok manusia terhadap kekuasaan dan kekuatan mutlak yang dianggap atau diyakini sebagiai suatu yang menentukan atau berperan menentukan kepentingan nasib sekelompok manusia itu sendiri, yang kemudian menjadi suatu sistem untuk mengatur antar hubungan antar manusia dengan Tuhan, dunia gaib, dan antara manusia dan sesama manusia dengan lingkungan. Dalam kehidupan manusia, khususnya masyarakat Indonesia agama merupakan salah satu unsur yang sangat penting. Hal itu terbukti dengan di masukkannya keTuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dalam Pancasila, yang merupakan dasar Negara. Ini menujukan bahwa masyarakat Indonesia menghargai suasana kehidupan yang bersifat keagamaan. Dalam pendidikan agama, nilai moral menduduki tempat yang sangat penting. Artinya pendidikan agama lebih cenderung mementingkan nilai moral, pentingnya pendididkan agama pada kehidupan masyarakat, sebab di dalamnya terkandung kejujuran, kebenaran, keadilan, dan pengabdian. Bagi warga masyarakat yang beragama diharapkan dalam kehidupannya dapat bertingkah laku secara baik ( bermoral) .Artinya orang tersebut dapat bertingkah laku sesui dengan nilai-nilai moral yang berlaku dalam suatu kelompok. Nilai-nilai itu tentunya antara kelompok satu dengan kelompok lainnya. Pada kehidupan keluarga,orang tua pada umumnya mengharapkan supaya anaknya tumbuh dan berkembang menjadi orang yang baik, soleh atau soleha, anak di harapkan tidak terjerumus dalam perbuatan-perbuatan yang nista, yang dapat merugikan orang lain . Apabila seseorang menginginkan keluarganya sejahtera, salah satunya menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan amoral atau tercela dengan kata lain keluarga tersebut tentunya dapat dengan baik melaksanakan ibadah agamanya. para orang tua pada umumnya menyadari pentingnya pendidikan agama pada anak-anak. Hal ini berdasarkan dari pandangan mereka terhadap agama sebagai pedoman atau tuntunan hidup.menurut mereka apabila anak tidak mendapatkan pendidikan agama prilaku anak cenderung sulit dikendalikan. Ini di karenakan anak tidak merasa mampunyai beban moral, bila melakukan tindakan kurang terpuji.
2,Tata karma. Tata karma atau sering pula yang disebut sopan santun adalah aturan yang berlaku dalam kehidupan atau pergaulan dalam masyarakat, yang sudah berlaku secara turun temurun. Dengan adanya tata krama dan sopan santun yang baik dalam pergaulan di masyarakat diharapkan akan tercipta suatu ketenangan dan ketentraman hidup. Di sini orang tua punya peranan yang sangat penting, orang tua dianggap sebagai tuntunan atau panutan dari anak-anaknya. Dalam menanamkan nilai-nilai tata krama para orang tua sering menemui hambatan, antaranya adanya pandangan dari generasi muda, bahwa nasehat orang tua sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan masa sekarang. anggapan seperti itu sungguh sangat memprihatinkan, karena bila nasehat orang tua sudah tidak di dengar atau di perhatikan anak, anak cenderung lepas kendali, dan bisa berbuat semaunya sendiri. Untuk mengatasi keadaan ini salah satunya orang tua berusaha menanamkan adab tata karma sejak anak masih kecil, karena anak masih kecil belum terpengaruh sehingga lebih mudah untuk di arahkan ke prilaku yamg positif.
3, Perlindungan.Dalam kehidupan di masyarakat, keluarga merupakan tempat berlindung yang pertam kali dan paling penting bagi anggotanya. secara sosial budaya keluarga sebagai pelindung pertama bagi anak-anaknya. Anak selalu dididik, diarahkan dan dilindungi dari pengaruh linkungan khususnya yang negative bagi perkembangan jiwanya. semetara secara fisik keluarga berusaha melindungi atau menghindarkan anak-anak dari serangan penyakit yang dapat mengakibatkan terganggunya perkembangan fisik atau bahkan merenggut jiwanya. Perlindungan non fisik bagi perkembangan anak menurut sebagian besar masyarakat memang diperlukan.hal ini dikarenakan jika tidak dibekali dari awal tentang masalah-masalah sosial yang nantinya di hadapi dalam pergaulan di masyarakat, mereka khawatir anaknya cenderung terpengaruh perilaku yang negative. Perlindunga bagi anak-anak sangat penting dalam kehidupan suatu keluarga, dalam satu kehidupan harus ada keterbukaan supaya anak mempunyai keberanian meminta atau mengemukakan masalah yang sedang di hadapinya. Dengan adanya keterbukaan, maka anak akan merasa di lindungi. Anak merasa keluarga sebagai tempat berlindung yang pertama. Anak merasa terayomi oleh keluarga, khususnya orang tua. Kalau perlindungan yang dicari tidak dapat diperoleh dalam keluarga, anak akan mencari perlindungan yang lain di luar keluarganya. Jika hal itu terjadi, orang tua akan mengalami kesulitan untuk mengontrol perilaku anak terutama disaat di luar rumah. Untuk itu kalau bisa anak sejak dini mulai diperkenalkan dengan nilai yang kiranya dapat melindungi dari perbuatan tercela atau perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat supaya bisa terhindar dari hal-hal yang negative,orang tua dituntut mampu memberikan perhatian kepada anak dan juga mampu menjadi figur yang diteladani oleh anak.Keluarga juga sebagai pelindung terhadap perkembangan fisik anak-anak. Pekembangan fisik yang dimaksud dalam kontek ini adalah tentang kesehatan bagi anggota keluarganya.
4,Keharmonisan.Hormonis samadengan selaras atau serasi. Jadi yang dimaksud dalam kontek ini adalah keselarasan atau keserasian hubungan antar individu didalam satu keluarga yang terdiri dari beberapa individu. Oleh karena hubungan selaras yang disebut harmonis ini merupakan suatu cita-cita setiap orang dalam mengarungi kehidupan berumah tangga. Namun demikian untuk mencapai nilai ideal seperti diatas kiranya tidaklah mudah. Sebab bagaimanapun dalam kehidupan keluarga tidak akan lepas sama sekali dari permasalahan atau konflik. Hanya saja tinggal bagaimana keadaan konflik tersebut, apakah hanya temporer dan mampu diatasi atau sering bahkan menjurus ke perpecahan.
Menurut Anna Mattewatie (Dalam matindas 1997:6) “ konflik dalam sebuah keluarga sangat diperlukan.Sebab melalui konflik setiap pihak akan belajar mengenali individu secara lebih mendalam. Meski begitu tidaklah semua konflik yang ditampilkan lewat berbagai reaksi perilaku itu bermanfaat bagi kehidupan keluarga.”
Dalam kehidupan keluarga, nilai keharmonisan memang sangat perlu untuk selalu di junjung tinggi. Konflik dalam keluarga dianggap wajar, asal tidak berlebihan dan dapat cepat diatasi.
Menurut anna mattewatie (dalam Sumbung 1993:9) “keharmonisan atau kasih sayang mempuyai fungsi sebagai suatu perwujudan bahwa hakikatnya manusia haruslah saling mencintai dan mengasihi sesama anggota keluarga. Untuk itu setiap anggota keluarga diharapkan mampu melakukan komunikasi dan mau menghargai serta saling pengertian”.
Yang lebih penting adalah kedekatan hubungan orang tua dengan anak yang dibutuhkan anak bukan pemenuhan materi, namun pemenuhan perhatian, kasih sayang yang diberikan orang tua kepada dirinya.keluarga yang harmonis memang merupakan keluarga yang ideal dan dicita-citakan oleh setiap orang yang akan atau baru melangkah kejenjang perkawinan.
Dalam kehidupan keluarga, nilai keharmonisan memang sangat perlu untuk selalu di junjung tinggi. Konflik dalam keluarga dianggap wajar, asal tidak berlebihan dan dapat cepat diatasi.
Menurut anna mattewatie (dalam Sumbung 1993:9) “keharmonisan atau kasih sayang mempuyai fungsi sebagai suatu perwujudan bahwa hakikatnya manusia haruslah saling mencintai dan mengasihi sesama anggota keluarga. Untuk itu setiap anggota keluarga diharapkan mampu melakukan komunikasi dan mau menghargai serta saling pengertian”.
Yang lebih penting adalah kedekatan hubungan orang tua dengan anak yang dibutuhkan anak bukan pemenuhan materi, namun pemenuhan perhatian, kasih sayang yang diberikan orang tua kepada dirinya.keluarga yang harmonis memang merupakan keluarga yang ideal dan dicita-citakan oleh setiap orang yang akan atau baru melangkah kejenjang perkawinan.
5. Reproduksi, Mempunyai anak merupakan dambaan dan prestise setiap orang yang sudah berkeluarga. Baik orang yang tinggal di desa maupun di kota bila sudah berkeluarga anak selalu di tunggu kehadirannya. Dengan demikian tujuan utama orang ingin mempunyai anak adaalah alasan emosional. Banyak orang mengganggap kehadiran anak akan menambah (memberi) suasana hangat dalam suatu keluarga.suasana kehangatan tersebut mengakibatkan keadaan terasa damai dan tentram.selain itu masyarakat juga beranggapan ,anak merupakan jaminan bagi hari tua mereka Namun mungkin juga orang merasa lebih yakin akan dirinya, jika banyak orang di sekelilingnya dapat membatu dalam melaksanakan segala kegiatan. Kecuali itu ada alasan lain pada segi ekonomi, yakni mungkin untuk melibatkan sebayak mungkin anggota keluarga dalam berbagai aktivitas dalam rangka mencukupi kebutuhan hidup. Apa yang dikemukakan di atas seperti mempunyai anak dalam jumlah yang banyak, pada saat ini rupanya sudah mulai di tinggalkan. Selain adanya anjuran pemerintah agar pasagan usia subur (PUS) megikuti program keluarga berencana ( KB),ada beberapa alas an mengapa mereka menghendaki keluarga kecil yaitu hanya dua atau tiga anak saja.memang pada masa dulu banyak anak dapat meningkatkan gengsi, tetapi sekarang zamannya sudah terbalik. Dengan alasan-alasan tertentu orang tidak lagi mengiginkan anak banyak. untuk membatasi jumlah anak dalam satu keluarga, maka banyak pasangan suami istri yang mengikuti program KB. Anak merupakan karunia atau titipan tuhan yang diberikan kepada manusia (orang tua). Dengan demikian kehadiran anak di tengah keluarga tentunya harus disyukuri. Oleh karena merupakan titipan, maka kita harus menjaga dan merawatnya sebaik mungkin, harus bertanggung jawab atas keselamatannya baik di dunia maupun di akhirat.
6. Sosialisasi dan pendidikan, sosialisasi dan pendidikan ini menjadi fungsi yang sangat penting, sebab dengan jumlah anak yang sedikit saja dalam masa reproduksi, anak-anak di persiapkan menjadi generasi yang lebih baik dari generasi yang sebelumnya. Di dalam keluarganyalah anak mendapat pendidikan dari orang lain, mulai mengenal orang lain. Jadi proses sosialisasi anak di mulai dari dalam lingkup keluarga terlebih dahulu. Ini dikarenakan manusia tidaklah seperti binatang yang hidup tanpa batuan yang lain .Menurut soekanto manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia lain mesti sering kali terdengar orang berupaya untuk hidup menyendiri, namun pada akhirnya mereka pun akan kembali pada kelompok atau keluarganya.andai kata manusia dapat hidup sendiri itu hanya sementara waktu. Hal itu menujukan bahwa sosialisasi dan pendidikan memang sangat penting bagi seseorang. Dengan demikian proses sosialisasi terhadap anak mempunyai fungsi untuk mengarahkan supaya anak tersebut nantinya mampu menuju kearah kedewasaan lahir maupun batin dan mampu pula bersikap mandiri. Sutarno (dalam anna mattewatie). Pendidikan selain digunakan sebagai sarana mencari lapangan kerja, juga dapat berfungsi sebagai modal pergaulan Dalam kehidupan di masyarakat, serta melatih anak agar lebih bertanggunag jawab atau lebih mampu mandiri.Guna menambah pengetahuan anak di luar pendidikan formalnya orang tua banyak yang berusaha mengarahkan anaknya kependidikan les. Alasannya adalah untuk menambah pengetahuan supaya anak lebih berprestasi. Dengan demikian orangtua berharap anak akan mudah mencari pendidikan lanjutan. Oleh karena itu bila anak tidak diikutkan pendidikan di luar jam sekolah, maka dianggap kurang bisa bersaing dan nantinya mendapat kesulitan mencari sekolah lanjutan yang lebih berkualitas. Selain pendidikan di luar jam sekolah, bekal keterampilan juga di berikan orang tua kepada anak.Bekal keterampilan ini dimaksudkan guna mengantisipasi masa depan anak.Hal ini melihat kenyataan dewasa ini persaingan mencari kerja semakin tinggi.Untuk itu orang tua menjaga kemungkinan –kemungkinan yang nkurang di harapkan.
Menurut HP Mulyono (dalam anna mattewatie).Bahwa tujuan membekali keterampilan kepada anak sebagai antisipasi apabila anak tidak mendapat pekerjaan atau pekerjaan yang di dapat belum sesuai dengan tingkat pendidikannya, maka sang anak dapat diharapkan menciptakan lapangan kerja sendiri sesuai bakat dan keterampilannya.Disini orang tua merasa puas, Karena anaknya bisa mentas, mampu mencari penghasilan walaupun tidak harus menjadi pegawai, namun disektor lain.
Menurut HP Mulyono (dalam anna mattewatie).Bahwa tujuan membekali keterampilan kepada anak sebagai antisipasi apabila anak tidak mendapat pekerjaan atau pekerjaan yang di dapat belum sesuai dengan tingkat pendidikannya, maka sang anak dapat diharapkan menciptakan lapangan kerja sendiri sesuai bakat dan keterampilannya.Disini orang tua merasa puas, Karena anaknya bisa mentas, mampu mencari penghasilan walaupun tidak harus menjadi pegawai, namun disektor lain.
Nilai –nilai budaya Dalam keluarga sejahtera
Di dalam sebuah masyarakat yang pernah di kenal, hampir semua orang hidup terikat dalam jaringan kewajiban dan hak keluarga yang disebut hubungan peran (rule relation). Seseorang disadarkan akan adanya hubungan peran tersebut, karena proses sosialisasi yang sudah berlangsung sejak masa anak-anak, yaitu suatu proses dimana dia belajar mengetahui apa yang dikehendaki oleh aggota keluarga lain, yang akhirnya menimbulkan kesadaran tentang kebenaran yang dikehendaki. Karya etika dan moral yang tertua, menerangkan bahwa masyarakat kehilangan kekuatan jika anggotanya gagal dalam melaksanakan tanggung jawab keluarganya. Confusius umpamanya berpendapat, bahwa kebahagiaan dan kemakmuran akan tetap ada dalam msayarakat jika semua orang bertindak“benar” sebagai anggota keluarga dan menyadari bahwa orang harus mentaati kewajibannya sebagai anggota masyarakat.( William, 1985;1). Kedudukan utama setiap keluarga ialah fungsi perantara pada masyarakat.sebagai hubungan pribadi dengan sturktur social yang lebih besar. Suatu masyarakat tidak akan bertahan jika kebutuhannya yang bermacam-macam tidak dapat dipenuhi, seperti umpamanya produksi atau makanan. Oleh karena keluarga itu sendiri terdiri dari pribadi-pribadi, tetapi merupakan bagian dari jaringan social yang lebih besar.Oleh sebab itu seseorang selalu dalam pengawasansaudara-saudaranya.yang merasa bebas untuk mengkritik, menyarankan ,memerintah, membujuk, merayu, memuji, bahkan mengancam agar orang itu melakukan kewajiban yang telah di bebankannya.( William,1985;4). Keluarga mempunyai beberapa ciri yang mempermudah proses sosialisasi. Keluarga dapat bertahan lama karena secara biologis manusia mempunyai hidup yang lebih panjang dibandingkan dengan makhluk lain, serta adanya ikatan-ikatan antar anggotanya. Hal demikian memberikan kesempatan luas untuk meneruskan tradisi kebudayaan kepada anak-anaknya. Hubungan keluarga (khusus nya ibu dan anak) secara emosional sangat erat, ini tentunya mempermudah proses pedidikan (sosialisasi). Selain itu adanya pola kekuasaan jiga memberikan kekuatan pada apa yang dipelajari,yaitu kekuasaan dan kekuatan yang lebih besar dimiliki oleh orang tuamembut peljaran yang diberikan lebih berkenan bagi anal-anaknya,(William, 1985:37). Namun demikian dimasa sekarang dimana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang dengan pesatnya, mengakibatkan aktivitas manusia semakin meningkat. Jumlah penduduk yang terus bertambah da biaya hidup yang semakin meningkat pula, dibarengi dengan tingkat persaingan mencari kesempatan kerja semakin ketat. Hal ini mendorong orang untuk meklakukan efisiensi, termasuk didalam membemtuk keluarga dengan jumlah anggota yang tidak terlalu banyak ( keluarga kecil).
Di dalam sebuah masyarakat yang pernah di kenal, hampir semua orang hidup terikat dalam jaringan kewajiban dan hak keluarga yang disebut hubungan peran (rule relation). Seseorang disadarkan akan adanya hubungan peran tersebut, karena proses sosialisasi yang sudah berlangsung sejak masa anak-anak, yaitu suatu proses dimana dia belajar mengetahui apa yang dikehendaki oleh aggota keluarga lain, yang akhirnya menimbulkan kesadaran tentang kebenaran yang dikehendaki. Karya etika dan moral yang tertua, menerangkan bahwa masyarakat kehilangan kekuatan jika anggotanya gagal dalam melaksanakan tanggung jawab keluarganya. Confusius umpamanya berpendapat, bahwa kebahagiaan dan kemakmuran akan tetap ada dalam msayarakat jika semua orang bertindak“benar” sebagai anggota keluarga dan menyadari bahwa orang harus mentaati kewajibannya sebagai anggota masyarakat.( William, 1985;1). Kedudukan utama setiap keluarga ialah fungsi perantara pada masyarakat.sebagai hubungan pribadi dengan sturktur social yang lebih besar. Suatu masyarakat tidak akan bertahan jika kebutuhannya yang bermacam-macam tidak dapat dipenuhi, seperti umpamanya produksi atau makanan. Oleh karena keluarga itu sendiri terdiri dari pribadi-pribadi, tetapi merupakan bagian dari jaringan social yang lebih besar.Oleh sebab itu seseorang selalu dalam pengawasansaudara-saudaranya.yang merasa bebas untuk mengkritik, menyarankan ,memerintah, membujuk, merayu, memuji, bahkan mengancam agar orang itu melakukan kewajiban yang telah di bebankannya.( William,1985;4). Keluarga mempunyai beberapa ciri yang mempermudah proses sosialisasi. Keluarga dapat bertahan lama karena secara biologis manusia mempunyai hidup yang lebih panjang dibandingkan dengan makhluk lain, serta adanya ikatan-ikatan antar anggotanya. Hal demikian memberikan kesempatan luas untuk meneruskan tradisi kebudayaan kepada anak-anaknya. Hubungan keluarga (khusus nya ibu dan anak) secara emosional sangat erat, ini tentunya mempermudah proses pedidikan (sosialisasi). Selain itu adanya pola kekuasaan jiga memberikan kekuatan pada apa yang dipelajari,yaitu kekuasaan dan kekuatan yang lebih besar dimiliki oleh orang tuamembut peljaran yang diberikan lebih berkenan bagi anal-anaknya,(William, 1985:37). Namun demikian dimasa sekarang dimana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang dengan pesatnya, mengakibatkan aktivitas manusia semakin meningkat. Jumlah penduduk yang terus bertambah da biaya hidup yang semakin meningkat pula, dibarengi dengan tingkat persaingan mencari kesempatan kerja semakin ketat. Hal ini mendorong orang untuk meklakukan efisiensi, termasuk didalam membemtuk keluarga dengan jumlah anggota yang tidak terlalu banyak ( keluarga kecil).